Komik adalah suatu bentuk 
seni yang menggunakan 
gambar-gambar tidak bergerak yang disusun sedemikian rupa sehingga membentuk jalinan 
cerita. Biasanya, komik dicetak di atas kertas dan dilengkapi dengan 
teks. Komik dapat diterbitkan dalam berbagai bentuk, mulai dari strip dalam 
koran, dimuat dalam 
majalah, hingga berbentuk 
buku tersendiri.
Para ahli masih belum sependapat mengenai definisi komik. Sebagian 
diantaranya berpendapat bahwa bentuk cetaknya perlu ditekankan. Yang 
lain lebih mementingkan kesinambungan gambar dan teks. Sebagian lain 
lebih menekankan sifat kesinambungannya (
sequential). Definisi komik sendiri sangat supel karena itu berkembanglah berbagai istilah baru seperti:
Untuk lingkup Nusantara, seorang penyair dari semenanjung Melayu (sekarang Malaysia) 
Harun Amniurashid (1952) pernah menyebut 'cerita bergambar' sebagai Referensi istilah 
cartoons dalam bahasa Inggris. Di Indonesia terdapat sebutan tersendiri untuk komik seperti diungkapkan oleh pengamat budaya 
Arswendo Atmowiloto (1986) yaitu cerita gambar atau disingkat menjadi 
cergam yang dicetuskan oleh seorang komikus Medan bernama 
Zam Nuldyn sekitar tahun 1970. Sementara itu 
Seno Gumira Ajidarma (2002), jurnalis dan pengamat komik, mengemukakan bahwa komikus 
Teguh Santosa
 dalam komik Mat Romeo (1971) pernah mengiklankan karya mereka dengan 
kata-kata "disadjikan setjara filmis dan kolosal" yang sangat relevan 
dengan novel bergambar.
nah demikian sedikit mengenai komik dari saya semoga bermanfaat...