Komik adalah suatu bentuk
seni yang menggunakan
gambar-gambar tidak bergerak yang disusun sedemikian rupa sehingga membentuk jalinan
cerita. Biasanya, komik dicetak di atas kertas dan dilengkapi dengan
teks. Komik dapat diterbitkan dalam berbagai bentuk, mulai dari strip dalam
koran, dimuat dalam
majalah, hingga berbentuk
buku tersendiri.
Para ahli masih belum sependapat mengenai definisi komik. Sebagian
diantaranya berpendapat bahwa bentuk cetaknya perlu ditekankan. Yang
lain lebih mementingkan kesinambungan gambar dan teks. Sebagian lain
lebih menekankan sifat kesinambungannya (
sequential). Definisi komik sendiri sangat supel karena itu berkembanglah berbagai istilah baru seperti:
Untuk lingkup Nusantara, seorang penyair dari semenanjung Melayu (sekarang Malaysia)
Harun Amniurashid (1952) pernah menyebut 'cerita bergambar' sebagai Referensi istilah
cartoons dalam bahasa Inggris. Di Indonesia terdapat sebutan tersendiri untuk komik seperti diungkapkan oleh pengamat budaya
Arswendo Atmowiloto (1986) yaitu cerita gambar atau disingkat menjadi
cergam yang dicetuskan oleh seorang komikus Medan bernama
Zam Nuldyn sekitar tahun 1970. Sementara itu
Seno Gumira Ajidarma (2002), jurnalis dan pengamat komik, mengemukakan bahwa komikus
Teguh Santosa
dalam komik Mat Romeo (1971) pernah mengiklankan karya mereka dengan
kata-kata "disadjikan setjara filmis dan kolosal" yang sangat relevan
dengan novel bergambar.
nah demikian sedikit mengenai komik dari saya semoga bermanfaat...